Iqbal juga menyayangkan pihak penegak hukum perihal dua laporannya di Polres Sukabumi masih mangkrak dan tidak jelas perkembangannya sampai saat ini. Bahkan, laporannya terdahulu, juga ditolak termasuk pernikahan istrinya tahun 2010 dan 2017. Begitu kasus ancaman pelecehan terhadap putrinya tahun 2010 oleh pria yang menikahi ibunya yaitu Suhud Hidayat sebelum minggal dunia. Sedangkan pernikahan 2017 bersama Ade alias Bahro, masuk penjara di Lapas Nyomplong dalam kasus narkoba. Sedangkan kepercayaan Iqbal terhadap lembaga kepolisian seakan pudar.
“Ada dua laporanku di Polres tidak jelas perkembangannya, yang pertama pemalsuan surat pernyataan talak tanggal 23 Maret 2015, Nomor B/1-/02/III/2015/SAT Reskrim, yang kedua laporan aduan tentang pemalsuan dokumen kependudukan milik mantan istri dilakukan Oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Sukabumi, tanggal 19 April 2022. Akibat ulah mereka keuntungan pribadinya, masa depan anakku suram. Sebab, para oknum hanya mementingkan kepentingan pribadinya tidak peduli kemajuan masa depan masyarakat. Intinya, mereka berharap saya celaka termasuk ditahun 2016, rumah tempat saya mengontrak di Kampung Cirenudeu, pernah ditebarkan berbagai jenis narkoba, diduga mau menjebak saya kasus narkoba, sejak itu saya tidak lanjutkan kontrakan rumah dan memilih pindah keluar dari kecamatan Jampangtengah, meski KTP tetap alamat Desa Bojongjengkol, sedangkan istri baru gugat cerai saya di Pengadilan Agama tahun 2022, “Pungkasnya.
Reporter : Idam ( Kabiro Sukabumi)