Makassar - Seorang pria, Andika (35) Thn, warga jl. Daeng tata 3 kelurahan parang tambung, kecamatan Tamalate kota Makassar, diamankan pihak Kepolisian setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang korban, Tajuddin (52) thn warga Jl Daeng tata 3 kelurahan parang tambung, kecamatan Tamalate kota Makassar, Selasa 12/08/2025.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari senin tanggal 11 Agustus 2025 sore hari jam 15.50 wita, yang berlokasi atau TKP Jl Daeng tata 3 (penyeberangan perahu), berawal pada saat pelaku sementara bertengkar mulut dengan orang tuanya, kemudian korban melihat orang tua pelaku di bentak-bentak oleh pelaku, kemudian korban langsung menegur pelaku untuk tidak berkata kasar dan saat itu sudah dalam keadaan emosi tiba - tiba berlari kedalam rumahnya dan mengambil sebilah parang lalu langsung menebas hidung korban yang menyebabkan hidung korban nyaris putus setelah itu, korban langsung di larikan Ke Rs. Bhayangkara Polda Sulsel untuk penanganan medis lebih lanjut
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, melalui kanit Reskrim ,AKP Anwar.,S.E saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan sehingga menyebabkan hidung korban nyaris putus, mendapat perawatan medis yang serius.
Korban mengalami luka serius akibat tebasan senjata tajam berupa parang di bagian batang hidungnya dan nyaris putus, sampai korban berlumuran darah langsung dibantu dan dilarikan ke Rs. Bhayangkara Polda Sulsel oleh warga setempat. Sementara itu terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tamalate beserta barang bukti sebilah parang,” beber Kanit Reskrim.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dirinya nekat melakukan aksi penganiayaan dilatari oleh rasa dendam dan kesal terhadap korban karena ikut campur permasalahan sama dengan orang tuanya.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh unit Reskrim Polsek Tamalate, guna proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. "Tutup Kanit Reskrim.