Polisi Ungkap Kasus Pencurian Besi di Tamalate, Enam Orang Diamankan

Header Menu


Polisi Ungkap Kasus Pencurian Besi di Tamalate, Enam Orang Diamankan

Rabu, 12 November 2025


Makassar,koranonline.my.id— Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalate berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan, termasuk dua orang yang diduga sebagai penadah hasil curian.


Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Ismail (53), karyawan swasta yang tinggal di Perum Bumi Bosowa Blok B5, Kecamatan Rappocini, mendapati gudangnya di kawasan Tamalate dalam kondisi terbuka. Gembok gudang telah dirusak, dan 15 batang besi miliknya hilang.


Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Tamalate di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Anwar, S.E., bersama Panit 2 Opsnal IPTU Yusri Yunus, S.H., segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada Selasa (12/11/2025) di kawasan Jl. Hartaco Indah Blok 3 G, Tamalate.


“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami berhasil mengamankan empat pelaku utama dan dua orang penadah di dua lokasi berbeda. Para pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah kami serahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Anwar, S.E., Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Rabu (12/11/2025).


*Empat pelaku utama yang ditangkap yakni:

-Muh Arfan Tutu (21), penyapu jalanan

-Agus (30), buruh harian

-Andri S (30), montir

-Andre S (30), montir


*Sementara dua penadah yang turut diamankan adalah:

-Nurdin Dg. Ruddin (45), pengepul barang rongsokan

-Hamzah (46), pengepul


Keduanya merupakan warga Jl. Mangka Dg. Bombong, Kabupaten Gowa.


Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri besi pipa dari gudang korban dan menjualnya kepada para penadah dengan nilai total sekitar Rp9 juta. Sebagian barang hasil curian diketahui telah dikirim ke Surabaya oleh pengepul.


Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan dua batang pipa reklame yang masih tersisa.


Dua Pelaku Lain Masih Dalam Pengejaran


Polisi kini masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat, masing-masing Uppi dan Ahmad.


“Dua orang pelaku lainnya masih kami kejar. Tim sudah mengantongi identitas dan keberadaan mereka. Kami pastikan kasus ini akan kami tuntaskan,” kata Kapolsek Tamalate,Kompol Syarifuddin S.Sos.M.H


Kasus ini menjadi perhatian aparat karena modus yang digunakan dilakukan secara bersama-sama dan terorganisir. Para pelaku diketahui menjual hasil curian ke pengepul dengan harga murah, sementara korban mengalami kerugian material yang cukup besar.


Kini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Liputan: Gibran.R.

Editor: koranOnline.my.id