Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan menggelar pengecekan urine secara mendadak kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) serta para Kapolres jajaran, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Kapolda Kalsel Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. turut mengikuti tes urine bersama Wakapolda dan Irwasda. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K. atas perintah Kapolri melalui Kadiv Propam Polri agar seluruh anggota Polri wajib mengikuti pengecekan urine, dimulai dari pimpinan hingga ke tingkat bawah.
Kabid Humas Polda Kalsel Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya, Kapolda Kalsel mengaku sempat terkejut dengan pelaksanaan tes urine yang dilakukan secara mendadak. Namun demikian, beliau menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
“Kita harus bisa memberikan contoh kepada bawahan, jangan sampai ada yang positif. Akan saya tindak tegas apabila ada pimpinan yang urine-nya positif,” tegasnya.
Kapolda menambahkan bahwa dari sisi medis, kondisi personel saat akan menjalani pemeriksaan juga menjadi perhatian. Beliau menyebutkan, apabila terdapat personel yang menunjukkan tanda-tanda ketakutan berlebihan atau kecemasan seperti gemetar dan berkeringat saat hendak diperiksa, hal tersebut dapat menjadi indikator yang perlu dicermati lebih lanjut oleh tim pemeriksa.
Sementara itu Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen nyata institusi dalam menjaga integritas serta profesionalisme anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Kalsel.
"Dari hasil akhir pemeriksaan, dipastikan tidak ditemukan satu pun PJU maupun Kapolres jajaran Polda Kalsel yang dinyatakan positif narkoba. Seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif," terang Kabid Propam.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


