Satreskrim Polres Tabalong Sosialisasikan Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di Pasar Tanjung

Header Menu

Koran online

Koran online
Mengukap Fakta Dan Menginspirasi Perubahan

Kontributor

Satreskrim Polres Tabalong Sosialisasikan Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di Pasar Tanjung

Minggu, 15 Februari 2026

 




Tabalong – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong melaksanakan sosialisasi dengan membagikan dan menempelkan brosur “Hotline Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan” dari Badan Pangan Nasional di Pasar Tanjung, Kabupaten Tabalong, Jumat (13/02) pagi.



Brosur yang dibagikan tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan produsen, distributor, agen, maupun pengecer yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat konsumen, serta apabila diduga menjual bahan pangan yang tidak aman. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di nomor 0853-8545-0833.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan Kabupaten Tabalong yang merupakan gabungan dari Polres Tabalong, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Bulog, serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabalong. Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko P., S.Sos., M.M.





Saat di konfirmasi, Senin (16/02) pagi, Kapolres Tabalong melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Satgas Pangan Kabupaten Tabalong melibatkan Polres Tabalong dalam fungsi pendampingan dan penindakan sebagai aparat penegak hukum. Keterlibatan tersebut didukung melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tabalong Tahun 2026 yang saat ini masih dalam tahap pengajuan oleh instansi terkait.


Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres Tabalong selalu mendukung program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dengan bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan langsung di lapangan terhadap berbagai komoditas pangan strategis. Hal ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan bagi masyarakat.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif berperan dalam pengawasan peredaran pangan dan tidak ragu untuk melaporkan dugaan pelanggaran demi menjaga stabilitas serta keamanan pangan di Kabupaten Tabalong.