*Tim Patroli Raimas Polda Kalsel Gagalkan Tawuran Antar Kelompok di Banjarbaru, 11 Remaja Diamankan*

Header Menu

Koran online

Koran online
Mengukap Fakta Dan Menginspirasi Perubahan

Kontributor

*Tim Patroli Raimas Polda Kalsel Gagalkan Tawuran Antar Kelompok di Banjarbaru, 11 Remaja Diamankan*

Selasa, 24 Februari 2026

 





Aksi tawuran yang direncanakan sekelompok remaja di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Raimas Direktorat Samapta Polda Kalsel. Penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat mengenai kerumunan yang mencurigakan di wilayah tersebut.





Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menerangkan, Peristiwa itu terjadi di 2 lokasi berbeda yakni di Jalan Karang Anyar 1, tepatnya di dekat lingkungan SMPN 9 Banjarbaru, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara dan di Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru, pada Jumat (20/2/2026) pagi.


Mendapat informasi dari warga yang resah, Tim Raimas dipimpin Iptu Fannan, S.H., M.H., M.I.Kom. langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan 11 orang sebelum aksi saling serang terjadi.


“Tim kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Di dua lokasi kami mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka langsung kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kabid Humas, Selasa (24/2/2026).


Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor yang digunakan untuk mobilitas, 3 bilah senjata tajam jenis Parang, Celurit panjang, Gergaji besar yang diduga akan digunakan dalam perkelahian, serta 7 buah handphone.


Para pelaku yang berhasil diamankan memiliki inisial FD, AF, NA, MS, DA, AL, MN, GI, AN, MD, dan MR. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari total 11 orang tersebut, 10 orang di antaranya masih berstatus sebagai anak di bawah umur, sementara satu orang lainnya sudah dewasa.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka terbagi dalam tiga kelompok berbeda, yaitu Kelompok Independen, Kelompok Tome, dan Kelompok GT (Gudang Tengah). Para pelaku diduga telah merencanakan pertemuan untuk melakukan aksi tawuran.


Mengingat sebagian besar pelaku adalah anak di bawah umur, Polres Banjarbaru kemudian melibatkan berbagai pihak dalam proses pembinaan. Para orang tua pelaku, dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, tokoh masyarakat, guru sekolah, serta Bhabinkamtibmas, diminta membuat surat pernyataan penjaminan untuk masing-masing anak.


Sebelum dikembalikan kepada orang tua, para pelaku terlebih dahulu mendapatkan pembinaan dari jajaran Polres Banjarbaru. Pembinaan tersebut langsung diberikan oleh Kasat Intelkam AKP Indra Wahyu Wibowo, S.H., M.M., yang didampingi oleh KBO Reskrim Iptu Iwan, Iptu A. Suryadi, dan Iptu Saikoni. Dalam kesempatan itu, mereka diberi pemahaman mengenai bahaya kenakalan remaja, dampak hukum dari tindak pidana kekerasan, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing khususnya pada momen bulan suci Ramadhan ini.


Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di malam hari, agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran atau tindakan kriminal lainnya.