Garismerah, Manggarai- Bidpropam Polda NTT didesak untuk memeriksa Kasat Polairud Polres Manggarai dengan dugaan melakukan tindakan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah nelayan yang menangkap ikan di Perairan Pota, Laut Flores.
Desakan tersebut dilayangkan secara terbuka oleh organisasi gerakan bernama Gerakan Pembebasan Mahasiswa (GPM) berdasarkan laporan warga kelurahan Baras, Kecamatan Sambi Rampas dan hasil investigasi yang dilakukan oleh Organisasi GPM.
Sugianto, Ketua Gerakan Pembebasan Mahasiswa (GPM) kepada media ini menyampaikan secara tegas agar Bidpropam Polda NTT untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mencopot jabatan Kasat Polairud Polres Manggarai yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yosef Suyitno Soloilur.
"Melalui press release ini, kami mendesak Bidpropam Polda NTT untuk memeriksa dan mencopot AKP Yosef Suyitno Soloilur dari jabatan Kasat Polairud Polres Manggarai" tegas Sugianto (25/03/2026)
Ia tambahkan, desakan pencopotan tersebut adalah wajar karena Kasat Polairud bersama anggotanya diduga kuat telah menyalahkan profesi dan jabatannya sebagai aparat kepolisian melakukan intimidasi dan pungutan liar terhadap kapal nelayan yang beroperasi menangkap ikan di Perairan Pota, Sambi Rampas.
"Masyarakat sampaikan ke saya bahwa mereka (red. Anggota Polairud) biasa datang minta uang dan ikan kepada nelayan yang beroperasi disini dengan nada intimidatif" ungkap Sugianto mengulang pengakuan masyarakat.
Ia mengingatkan, harusnya aparat kepolisian menjalankan etika profesi Polri sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.
