Kalapas Makassar Sutarno Serahkan Klarifikasi ke Tim Humas Terkait Dugaan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar

Header Menu

Koran online

Koran online
Mengukap Fakta Dan Menginspirasi Perubahan

Kontributor

Kalapas Makassar Sutarno Serahkan Klarifikasi ke Tim Humas Terkait Dugaan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar

Rabu, 25 Maret 2026

 





Koran online. my. id. 

Makassar, 25 Maret 2026 – Dugaan adanya peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar yang beredar di sejumlah media dan media sosial mendapat tanggapan dari Kepala Lapas Makassar, Sutarno.


Saat dikonfirmasi oleh Ketua Lidik Pro Maros melalui pesan WhatsApp terkait pemberitaan dugaan narapidana yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas, Sutarno memberikan respons singkat.


Dalam balasan pesannya, Sutarno menyampaikan,“Waalaikumsalam wr wb, nanti Tim Humas yang konfirmasi yah.”


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa klarifikasi resmi terkait dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar akan disampaikan oleh Tim Humas sebagai pihak yang berwenang memberikan keterangan resmi kepada media.


Sebelumnya, pihak Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar juga telah menyampaikan pernyataan bahwa pemberitaan terkait narapidana yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas adalah tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan serta belum terdapat bukti sah yang mendukung klaim tersebut.


Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar menegaskan bahwa sistem pengawasan di dalam lapas berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara berlapis, serta setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara profesional. Pihak lapas juga berkomitmen menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika sesuai ketentuan perundang-undangan.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, SH, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai klarifikasi dari Kalapas Makassar dan Tim Humas, namun tetap berharap adanya transparansi dan pengawasan yang lebih ketat.


“Kami sebagai lembaga kontrol sosial akan terus mengawal isu ini secara objektif dan profesional. Kami berharap Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar segera memberikan klarifikasi resmi secara terbuka kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” ujar Ismar.


Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas bersama dan semua pihak harus mendukung upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika.


PenutupDengan adanya konfirmasi langsung dari Kalapas Makassar Sutarno dan pernyataan Ketua Lidik Pro Maros Ismar, diharapkan klarifikasi resmi dari Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar segera disampaikan kepada publik guna menghindari kesimpangsiuran informasi terkait dugaan peredaran narkoba di dalam lapas.