Sragen, Serka Andreas Babinsa Koramil-11/Jenar Kodim 0725/Sragen mengajak para peternak untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Jika mendapati gejala PMK seperti luka di mulut dan kuku ternak segera melapor ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan),” kata Andreas, (02/03/2026)
Menurut Andreas, pelaporan yang cepat memungkinkan penanganan segera dilakukan. Walaupun PMK dapat disembuhkan, penyakit ini berpotensi menurunkan produktivitas ternak, terutama pada sapi perah, serta dapat menyerang organ reproduksi ternak.
Namun, ia menegaskan bahwa PMK bukanlah penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Menurut dia, PMK memiliki tingkat mortalitas rendah pada ternak dewasa, tetapi daya tular sangat tinggi, mencapai 100 persen. Pada anak ternak, tingkat kematian akibat PMK dapat mencapai 50 persen.
"Semakin cepat peternak melapor, semakin cepat penanganan dilakukan, sehingga dampak pada produktivitas dan reproduksi ternak dapat diminimalkan,” ujarnya.
“Masyarakat bisa menjadi mata-mata kami. Jika ada tanda-tanda PMK, segera laporkan agar petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat,” katanya.
(Agus Kemplu)
