Wamena, Papua Pegunungan
Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Korwil Provinsi Papua Pegunungan, Tias Kogoya, resmi mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (17/3/2026).
Pendaftaran tersebut dilakukan di Kantor Gubernur Papua Pegunungan yang berlokasi di Wamena sebagai bagian dari upaya legalisasi dan penguatan kelembagaan LMA di tingkat
provinsi.
Dalam keterangannya, Tias Kogoya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah serta unsur keamanan di wilayah Papua Pegunungan.
Ia menegaskan bahwa LMA Korwil Papua Pegunungan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta berbagai pihak dalam menjaga stabilitas dan pembangunan daerah.
Menurutnya, keberadaan lembaga masyarakat adat sangat penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat adat dengan pemerintah.
Selain itu, Tias Kogoya juga menyebut pihaknya akan terus mendorong peran aktif masyarakat dalam mendukung program-program pemerintah di Papua Pegunungan.
Proses pendaftaran ini, kata dia, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk berdasarkan surat keputusan dari Ketua Telema Korwil Provinsi Papua Pegunungan.
Ia menjelaskan bahwa dokumen yang diajukan telah memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh Kesbangpol.
Lebih lanjut, Tias menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan konsolidasi internal guna memperkuat struktur organisasi di tingkat wilayah.
Ia berharap, setelah proses pendaftaran ini, LMA dapat semakin berperan dalam mendukung pembangunan serta menjaga nilai-nilai adat di Papua Pegunungan.
Tias juga mengungkapkan pentingnya komunikasi yang baik antara lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat demi menciptakan situasi yang kondusif.
Dirinya menambahkan bahwa informasi terkait pendaftaran ini perlu disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi lembaga.
“Ini merupakan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa kami telah mendaftarkan lembaga ini secara resmi,” ujarnya masyarakat adat. Menulis berita Bawi kogoya, s. Kom
