Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Header Menu

Koran online

Koran online
Mengukap Fakta Dan Menginspirasi Perubahan

Kontributor

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Senin, 16 Maret 2026

 





ENREKANG -  Koran online. my. id. 

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Enrekang angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan sejumlah orang dari Aliansi Lingkar Tambang. Klarifikasi resmi disampaikan di ruang lobi Polres Enrekang, Minggu (15/3/2026) malam.


Kegiatan klarifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Enrekang AKP Abd Samad, didampingi Kasat Reskrim AKP Herman serta Kanit I Pidum Satreskrim Polres Enrekang Iptu Fadly Fachrezi Kanggoasa.


Dalam pemaparannya, Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan penyidik di lapangan bukanlah penangkapan. Melainkan, itu adalah bagian dari tahapan penyidikan setelah adanya laporan resmi dari korban.


Perlu kami luruskan bahwa proses yang dilakukan penyidik bukan penangkapan, tetapi merupakan tahapan dalam proses penyidikan setelah adanya laporan dari korban,” ujar  AKP Herman.


Ia menjelaskan, laporan tersebut datang dari dua orang korban berinisial CY dan IA yang melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Perkara ini sendiri telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah dinilai memenuhi unsur tindak pidana. (**/WISNU)