JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (DPP LBH-MRI) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 001/SK/DPP/LBH-MRI/IV/2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat barisan organisasi demi memberikan pelayanan hukum yang maksimal bagi masyarakat.
Ditetapkanlah susunan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LBH-MRI Sulawesi Selatan sebagai berikut:
DEWAN PIMPINAN:
- Ketua: Jumadi Mansyur, S.H.
- Wakil Ketua: Sainuddin Mahmud
- Sekretaris: Samsuddin, S.H.
- Bendahara: Tendri Sompa, S.H.
ANGGOTA PENGURUS:
- Divisi Litigasi: Muhammad Ramli Alam, S.H.
- Divisi Non Litigasi: Darul
- Divisi Advokasi & HAM: Basuki Rahmat, S.H., M.H.
- Divisi Humas & Media: Harmoko
- Divisi Perempuan & Anak: Ade Yus Purnama Sari, S.Pd.
- Divisi Pemuda/Masyarakat: Tajuddin S. Dg Lipung
Penyerahan SK ini merupakan mandat penuh untuk bekerja dengan profesional, jujur, dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.
Pesan Tegas Ketua Umum
Ketua Umum/Direktur LBH-MRI, ADV Ansar, S.H., C.PT, berpesan agar kepengurusan baru ini bekerja sungguh-sungguh.
"Ini bukan sekadar formalitas, tapi amanah besar. Jadikan hukum sebagai alat perjuangan, bukan sekadar aturan mati. Saya minta DPW Sulsel berani membela kebenaran dan hadirkan keadilan nyata untuk rakyat kecil," tegas Ansar.
DPP juga menekankan agar seluruh pengurus fokus pada pelayanan hukum yang adil, penegakan HAM, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan akses keadilan di Sulawesi Selatan *semakin* terbuka lebar dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
