Sebuah Rumah Dan Gudang Terbakar Di Desa Burum, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah

Header Menu

Koran online

Koran online
Mengukap Fakta Dan Menginspirasi Perubahan

Kontributor

Sebuah Rumah Dan Gudang Terbakar Di Desa Burum, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah

Minggu, 05 April 2026









Polres Tabalong - Musibah kebakaran terjadi di desa Burum RT. 2 kecamatan Bintang Ara  Kabupaten Tabalong, Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 17.20 Wita. 


Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui oleh Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menjelaskan Peristiwa tersebut menghanguskan 1 buah rumah milik warga serta 1 buah gudang penyimpanan peralatan Masjid Da’watus Sholah yang keduanya terbuat dari bahan kayu.






Pemilik rumah diketahui bernama Ahmad Ja’far Shadiq (34), seorang petani warga setempat. Akibat kejadian tersebut, bangunan rumah beserta gudang mengalami kerusakan berat hingga 100 persen terbakar.


Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula saat korban sedang memasak menggunakan kompor gas. Selang tabung LPG 3 Kg milik korban diduga mengalami kebocoran yang ditandai dengan bunyi desisan, sebelum akhirnya api menyambar dan dengan cepat membesar hingga membakar dapur dan merembet ke seluruh bangunan.


Saat kejadian, korban dan penghuni rumah lainnya berhasil menyelamatkan diri dan segera meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang berdatangan kemudian berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan pemadam kebakaran dari Kecamatan Haruai, mengingat di wilayah Kecamatan Bintang Ara belum terdapat unit BPK.


Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.05 Wita oleh warga bersama BPK dan UPBS Kecamatan Haruai, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.


Polsek Bintang Ara yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Hartanto turut membantu dilokasi kejadian dan juga melakukan penanganan, termasuk olah TKP, pendataan saksi dan mengumpulkan informasi.


Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai 150 juta Rupiah.


Polres Tabalong mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan kompor gas serta rutin memeriksa kondisi selang dan peralatan LPG guna mencegah terjadinya kebakaran.(*)