Lokasi kejadian penikaman yang menewaskan seorang remaja di Kecamatan Mamajang, Makassar.pelaku masih dalam proses pengejaran polisi KoranOnline.My.Id, Makassar – Warga Kecamatan Mamajang, Kota Makassar digemparkan dengan peristiwa tragis penikaman yang menewaskan seorang anak di bawah umur pada Senin dini hari (06/04/2026). Insiden berdarah tersebut terjadi di Jalan Baji Pamai, Kelurahan Tamparang Keke, sekitar pukul 04.00 WITA. Korban diketahui berinisial A (15) yang masih berstatus sebagai pelajar. Berdasarkan keterangan saksi berinisial D (18), peristiwa bermula saat dirinya bersama korban A (15) dan seorang temannya F (15) sedang duduk bermain handphone di depan salah satu rumah warga. “Tiba-tiba datang kakak pelaku bernama Iwan menegur kami. Setelah itu kami berpindah ke ujung Baji Pamai 5, tapi dia terus mengikuti,” ungkap D saat memberikan keterangan. Tak lama berselang, pelaku penikaman yang diketahui berinisial IR alias Imank datang menghampiri korban dan teman-temannya. Pelaku disebut langsung melakukan pemukulan terhadap salah satu teman korban. Situasi semakin mencekam ketika pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban A di bagian perut sebelah kiri. Akibat luka tusukan tersebut, korban langsung tersungkur di lokasi kejadian dan sempat berusaha menyelamatkan diri. “Setelah menikam, pelaku sempat mengejar kami, tapi warga datang dan menghalau sehingga pelaku melarikan diri,” tambah saksi. Peristiwa itu sontak mengundang perhatian warga sekitar yang berusaha memberikan pertolongan kepada korban. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya. Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian. “Benar telah terjadi penikaman. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran oleh Unit Resmob Polsek Mamajang bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar,” ujarnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui keberadaan pelaku. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik aksi penikaman yang merenggut nyawa korban tersebut.
Catatan Redaksi: Koran Online menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Gibran Sul-Sel
Pelaku Masih Dalam Pengejaran Polisi
Editor: Bli