Kasus Dugaan Pencabulan Penyandang Disabilitas di Sampang Tersendat, Pemeriksaan Saksi Ahli Belum Terjadwal

Kasus Dugaan Pencabulan Penyandang Disabilitas di Sampang Tersendat, Pemeriksaan Saksi Ahli Belum Terjadwal

Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026

 



SAMPANG, Penanganan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang menjadi sorotan, hampir satu bulan sejak laporan diterima Polres Sampang, penyidikan belum memasuki tahapan lanjutan karena masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Dinas Sosial dan rumah sakit.




Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Aipda Poundra Kinan, membenarkan bahwa proses penyidikan masih bergantung pada jadwal pemeriksaan saksi ahli.




"Laporan sudah kami proses, dua hari setelah laporan masuk kami sudah mengajukan permohonan saksi ahli dari Dinas Sosial dan rumah sakit, sampai sekarang memang belum ada jadwal," kata Poundra saat dikonfirmasi. Jumat (24/07)




Di sisi lain, keterangan keluarga korban menunjukkan proses pemeriksaan sempat dijadwalkan, namun tidak terlaksana.




Ibu korban berinisial AN mengaku dihubungi pihak Dinas Sosial untuk membawa anaknya menjalani pemeriksaan di rumah sakit pada 21 Juli 2026 ia memenuhi permintaan tersebut, namun setibanya di rumah sakit pemeriksaan tidak dilakukan dan diminta datang kembali keesokan harinya.




"Besoknya kami ditelepon lagi, katanya ditunda, sampai sekarang belum ada kepastian kapan dijadwalkan lagi," ujar AN.




Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antarinstansi dalam penanganan perkara yang melibatkan korban penyandang disabilitas, pasalnya, hampir satu bulan berlalu sejak laporan dibuat, sementara pemeriksaan saksi ahli merupakan salah satu tahapan penting untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.




Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Bustomi, pejabat Dinas Sosial Kabupaten Sampang yang menangani bidang terkait, mengenai alasan penundaan pemeriksaan dan kepastian jadwal saksi ahli, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.




Belum adanya kepastian jadwal pemeriksaan ahli membuat penyidikan belum dapat berlanjut ke tahap berikutnya, masyarakat menunggu langkah cepat dari instansi terkait agar penanganan perkara yang menyangkut kelompok rentan tidak berlarut-larut dan kepastian hukum bagi korban dapat segera terwujud.




Tim

TerPopuler