SAMPANG – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan oleh HIPPA Barokah Jaya di Desa Pasean, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen teknis. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui program pemerintah tersebut, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran media di lokasi, terdapat dugaan bahwa tahapan pekerjaan tidak sepenuhnya mengikuti gambar teknis (shop drawing) yang menjadi acuan pelaksanaan konstruksi. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah dugaan tidak dilaksanakannya pekerjaan galian pondasi sebelum pemasangan pasangan batu saluran irigasi.
Dokumen gambar teknis yang diperoleh media memperlihatkan bahwa pekerjaan pasangan batu semestinya diawali dengan proses galian pondasi sebagai dasar konstruksi. Tahapan tersebut dinilai penting untuk menjamin kestabilan, daya dukung, dan ketahanan bangunan saluran irigasi dalam jangka panjang.
Namun, berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, pasangan batu diduga dipasang di atas permukaan tanah yang telah diratakan tanpa terlihat adanya bekas pekerjaan galian pondasi sebagaimana tergambar dalam spesifikasi teknis. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa salah satu tahapan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai perencanaan. Dugaan ini masih memerlukan penjelasan dari pihak yang berwenang.
Selain persoalan teknis, proyek tersebut juga menuai perhatian karena di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan bagian penting dari prinsip keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui identitas pekerjaan, sumber pendanaan, pelaksana, serta nilai kegiatan yang sedang dikerjakan.
Ketiadaan papan informasi proyek dinilai mengurangi transparansi pelaksanaan kegiatan. Dalam proyek yang menggunakan anggaran negara, keterbukaan informasi menjadi salah satu unsur penting untuk membangun akuntabilitas sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Sorotan berikutnya tertuju pada material batu yang digunakan dalam pasangan saluran. Dari hasil pengamatan visual di lapangan, batu yang dipasang diduga berupa batu sirtu atau batu kapur, bukan batu gunung yang lazim digunakan pada konstruksi pasangan batu untuk saluran irigasi. Dugaan tersebut masih menunggu verifikasi dari pihak teknis yang berwenang.
Apabila dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut terbukti, kondisi itu berpotensi memengaruhi kualitas, kekuatan, dan umur konstruksi saluran irigasi. Karena itu, diperlukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh agar kesimpulan yang diambil didasarkan pada hasil uji dan penilaian yang objektif.
Media telah berupaya mengonfirmasi berbagai temuan tersebut kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Pasean, Ridho'i, meliputi dugaan tidak dilaksanakannya galian pondasi, dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, serta tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan melalui WhatsApp belum diangkat dan pesan konfirmasi juga belum memperoleh tanggapan.
Untuk memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif, media juga masih melakukan konfirmasi kepada Tim Pendamping (TA) P3-TGAI Jawa Timur guna memastikan apakah seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan program. Apabila klarifikasi dari pihak terkait telah diterima, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
Tim
